Ia meminta tim penyusun untuk memperkuat sumber data primer dan narasi terkait peran sang kiai dalam membangun kesadaran nasional pada masanya.
Agenda verifikasi lapangan oleh Kemensos dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 14–16 Juli 2026.
Selain berdiskusi dengan TP2GD Kota Semarang, tim pusat juga meninjau sejumlah situs bersejarah yang berkaitan dengan jejak KH Sholeh Darat.
Pasca-kunjungan ini, tim akademik diberi tenggat waktu hingga rentang akhir Juli dan selambatnya 10 Agustus 2026 untuk merampungkan revisi naskah akademik sebelum dibawa ke tahap pembahasan lanjutan di tingkat pusat. (*)