Konten Semarang
Parlemen

Soroti Risiko Lurah Rangkap Jabatan, DPRD Desak Pemkot Semarang Isi 15 Posisi

DPRD Kota Semarang meminta Pemkot segera mengisi 15 posisi lurah yang masih dijabat Plt dan memperbaiki perencanaan kepegawaian.

Soroti Risiko Lurah Rangkap Jabatan, DPRD Desak Pemkot Semarang Isi 15 Posisi
Soroti Risiko Lurah Rangkap Jabatan, DPRD Desak Pemkot Semarang Isi 15 Posisi

KONTENSEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera menuntaskan pengisian 15 jabatan lurah yang saat ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan publik apabila berlangsung dalam waktu yang terlalu lama.

Desakan tersebut disampaikan karena lurah memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Berbagai pelayanan administrasi dan persoalan warga banyak ditangani langsung oleh pemerintah kelurahan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani mengatakan keberadaan lurah definitif dibutuhkan untuk memastikan koordinasi pemerintahan dan pembangunan di wilayah dapat berjalan secara optimal.

Menurutnya, lurah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan pembangunan serta menangani berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Lurah ini berhadapan langsung dengan masyarakat. Berbagai kebutuhan administrasi hingga persoalan warga bermula dan diselesaikan di tingkat kelurahan. Jika posisi ini dibiarkan kosong terlalu lama dan tugasnya dibebankan kepada Plt yang merangkap jabatan lain, dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas dan kualitas pelayanan,” tegas Ali, Rabu, 30 September 2026.

Selain mendorong percepatan pengisian jabatan, DPRD Kota Semarang juga meminta Pemkot melakukan pembenahan dalam perencanaan kebutuhan aparatur atau manpower planning.

Langkah tersebut diperlukan agar kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan dapat diantisipasi sejak awal.

Pemerintah daerah dinilai perlu memperhitungkan sejumlah faktor, seperti masa pensiun, rotasi maupun kebutuhan penempatan ASN, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu panjang.

Ali berharap perencanaan kepegawaian yang lebih baik dapat membuat proses pergantian dari pejabat Plt menuju pejabat definitif berlangsung lebih lancar. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan tetap dapat berjalan optimal.

“Harus direncanakan dengan matang, apalagi jabatan lurah ini penting karena ujung tombak di masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Artikel Selanjutnya

Penurunan Muka Tanah Semarang Capai 12 Cm, DPRD Desak Perizinan Pembangunan Diperketat
Parlemen • 25 September 2026

Penurunan Muka Tanah Semarang Capai 12 Cm, DPRD Desak Perizinan Pembangunan Diperketat

Rekomendasi Redaksi