“Mari kita jadikan usia ke-65 bukan sekadar perayaan atas apa yang telah kita capai, tetapi sebagai titik tolak untuk melangkah lebih jauh. Mari kita bangun FK Undip yang semakin unggul, beradaptasi, dan mampu memberikan kontribusi yang semakin nyata bagi Indonesia,” katanya.
Dalam orasi bertajuk “Membangun Integritas melalui Resep Dokter”, Dr Fitroh Rohcahyanto mengajak mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan memandang integritas sebagai bagian penting dari profesionalisme.
Ia menggunakan filosofi “resep dokter” untuk menggambarkan sejumlah nilai yang perlu diterapkan dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas profesi. Salah satunya adalah sikap rasional, yakni membiasakan pengambilan keputusan berdasarkan bukti ilmiah.
Menurut Fitroh, prinsip tersebut sejalan dengan karakter profesi kedokteran yang menuntut setiap keputusan dibuat secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain rasionalitas, ia juga menyoroti nilai perlindungan, kemanusiaan, dedikasi, keteladanan moral, serta kerendahan hati.
Ia mencontohkan penerapan nilai kemanusiaan dalam pelayanan kepada pasien. Seorang dokter harus memberikan pelayanan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun jenis jaminan kesehatan yang digunakan pasien.
“Ketika datang pasien asuransi harus dilayani dengan sepenuh hati, begitu juga ketika yang datang pasien BPJS. Kita memiliki dedikasi kemanusiaan,” pesannya.
Fitroh mengatakan, status dokter sebagai profesi yang dipandang mulia tidak secara otomatis membuat setiap orang yang menjalaninya menjadi pribadi yang mulia.
Hal tersebut, menurut dia, perlu dibentuk melalui proses panjang dengan membangun karakter serta perilaku yang sesuai dengan nilai profesi.
Ia juga mendorong mahasiswa kedokteran untuk terus mengembangkan kesadaran diri. Integritas, menurutnya, tidak sebatas kepatuhan terhadap aturan, tetapi berkaitan dengan kesadaran seseorang dalam menjalankan tanggung jawab kepada profesi, sesama manusia, dan Tuhan.
Rektor Undip Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si menilai perguruan tinggi mempunyai posisi strategis dalam menumbuhkan budaya antikorupsi. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan tata kelola sekaligus evaluasi terhadap berbagai proses penyelenggaraan pendidikan.