Pemberian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi Syabilla yang telah mempersembahkan dua medali emas bagi Kabupaten Jepara.
Selain tali asih, keluarga juga akan mendapatkan hak perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Taj Yasin menjelaskan bahwa perlindungan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang telah dipersiapkan penyelenggara bagi para atlet yang mengikuti Porprov.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga atlet menjadi salah satu perhatian dalam tindak lanjut setelah meninggalnya Syabilla.
Di samping dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan panitia penyelenggara, perhatian dari pemerintah kabupaten juga diharapkan dapat melengkapi bantuan kepada keluarga.
Namun, sumber tidak merinci besaran tali asih maupun nilai manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang akan diterima keluarga.
Keluarga Berharap Kejadian Serupa Tidak Terulang
Dalam pertemuan tersebut, ayah Syabilla, Ajar Tri Raharjo, menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan Porprov mendapat evaluasi setelah insiden yang menimpa putrinya.
Meski telah menerima kepergian Syabilla dengan ikhlas, pihak keluarga menginginkan adanya langkah perbaikan agar keselamatan atlet menjadi perhatian utama dalam setiap pertandingan.
Harapan tersebut mendapat perhatian Taj Yasin yang menegaskan komitmen penyelenggara untuk melakukan evaluasi, khususnya terhadap pertandingan yang dilaksanakan di laut terbuka.
Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa upaya meraih prestasi olahraga perlu berjalan seiring dengan kesiapan fisik dan perlindungan terhadap peserta.