KONTENSEMARANG.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno menilai pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menyimpan dokumen administrasi.
Menurutnya, arsip menjadi bagian penting dari sumber data sekaligus rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan yang dapat digunakan kembali untuk berbagai kebutuhan pada masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (6/10/2026). Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan.
Sumarno meminta aparatur yang menangani kearsipan tidak memandang tugas tersebut sebatas pekerjaan administratif. Pengelolaan dokumentasi pemerintahan dinilai memiliki peran strategis karena dapat menjadi rujukan untuk memahami kebijakan dan proses pemerintahan dari waktu ke waktu.
“Apa yang kita lakukan semua di dalam pengelolaan pemerintahan ini semua terdokumentasi. Itu tidak berhenti pada saat kita mengelola pemerintahan, tetapi harus kita wariskan dan diteruskan oleh penelusur-penelusur kita,” ujarnya.
Ia mengatakan, dokumen yang saat ini mungkin belum dianggap penting dapat memiliki nilai informasi yang besar di kemudian hari. Karena itu, penyimpanan dan pengelolaan arsip perlu dilakukan secara tertib, sistematis, serta mengikuti aturan yang berlaku.
Sumarno juga menekankan bahwa data merupakan aset penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan. Menurutnya, menjaga arsip dengan baik menjadi bagian dari tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas dan amanahnya.
“Data itu penting dan mahal. Sehingga pengelolaan arsip dengan baik adalah bagian dari tanggung jawab kita, bagian dari kita menjalankan amanah di semua lini, di tempat mana pun,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sumarno turut memberikan apresiasi kepada perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dalam pengawasan kearsipan tahun 2026.
Ia berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi masing-masing instansi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola arsip.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati menjelaskan, Rakor Pengawasan Kearsipan 2026 digelar untuk menyatukan pemahaman sekaligus mendorong kepatuhan terhadap tata kelola kearsipan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan kebijakan dan program kearsipan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Rakor diikuti para bupati dan wali kota, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jateng, kepala lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota, serta pimpinan BUMD Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut yakni pengumuman dan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal dan eksternal tahun 2026.
Sebanyak 17 penghargaan diberikan untuk hasil pengawasan internal, sedangkan tujuh penghargaan lainnya diberikan untuk pengawasan eksternal. (*)