Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati menjelaskan, Rakor Pengawasan Kearsipan 2026 digelar untuk menyatukan pemahaman sekaligus mendorong kepatuhan terhadap tata kelola kearsipan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan kebijakan dan program kearsipan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Rakor diikuti para bupati dan wali kota, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jateng, kepala lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota, serta pimpinan BUMD Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut yakni pengumuman dan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal dan eksternal tahun 2026.
Sebanyak 17 penghargaan diberikan untuk hasil pengawasan internal, sedangkan tujuh penghargaan lainnya diberikan untuk pengawasan eksternal. (*)