KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas komitmennya memperkuat pendidikan antikorupsi melalui program Sekolah Berintegritas (SBI).
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026. Pemprov Jateng dinilai berhasil menjalankan penguatan integritas di lingkungan pendidikan melalui program SBI.
Penghargaan diterima Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Luthfi menyebut penghargaan dari KPK menjadi dorongan bagi Pemprov Jateng untuk terus memperkuat pencegahan korupsi sejak lingkungan sekolah. Menurutnya, pembentukan karakter berintegritas perlu dimulai sedini mungkin.
“Pencegahan dini pada anak-anak kita ini sangat penting sekali, ini sebagai upaya membangun integritas secara nasional,” kata dia.
Program SBI menyasar empat kelompok utama di sekolah, yakni kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan non-guru, serta para siswa. Keempat unsur tersebut memiliki peran dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.
“Anak-anak sekolah dididik untuk tidak menyontek, dididik untuk bertindak jujur, kemudian dididik kegiatan OSIS yang apa adanya, tidak curang dan lain sebagainya. Kemudian guru juga harus mendidik terkait dengan integritas,” katanya.
Penguatan integritas bagi kepala sekolah dilakukan melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas tata kelola. Sementara itu, guru didorong memasukkan nilai-nilai antikorupsi dalam proses pembelajaran sekaligus memberikan contoh melalui perilaku sehari-hari.
Budaya integritas juga diterapkan dalam berbagai kegiatan di sekolah. Sejumlah praktik yang dikembangkan antara lain pemilihan OSIS secara jujur, pelaksanaan tes atau ulangan menggunakan sistem digital, penyediaan kanal pengaduan digital, serta pembentukan Laboratorium SBI.
“Jangan sampai masuk sekolah bayar, kemudian ada pungli dan lain sebagainya. Jadi pendidikan dini ini digunakan untuk upaya pencegahan, bahwa integritas dalam pencegahan tindak pidana korupsi disiapkan dari anak-anak kita,” tegasnya.