Konten Semarang
Semarang

Agustina Wilujeng: Trans Semarang Diposisikan sebagai Layanan, Bukan Bisnis

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan Trans Semarang merupakan layanan publik dengan subsidi dan peremajaan armada.

Agustina Wilujeng: Trans Semarang Diposisikan sebagai Layanan, Bukan Bisnis
Agustina Wilujeng: Trans Semarang Diposisikan sebagai Layanan, Bukan Bisnis

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang menempatkan Trans Semarang sebagai layanan transportasi publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sebagai sarana mencari keuntungan. 

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat menjadi pembicara dalam Urban Climate Forum 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Agustina, keberpihakan terhadap transportasi publik juga diperkuat melalui dukungan anggaran.

Pemkot Semarang mengalokasikan sedikitnya 5 persen dari APBD untuk kebutuhan operasional transportasi publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Ketentuan tersebut menjadi dasar agar transportasi publik masuk dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah. Dengan demikian, keberadaan dan pembiayaan transportasi publik tidak hanya bergantung pada kebijakan kepala daerah yang sedang menjabat.

“Perda ini menegaskan posisi Trans Semarang sebagai sebuah layanan, bukan bisnis. Kami sering sekali melakukan pembebasan tarif, walaupun tarif resmi yang diatur Perda itu untuk non-tunai Rp3.500 dan tunai Rp4.000. Khusus pelajar, mahasiswa, kelompok disabilitas, lansia di atas 60 tahun, hingga veteran, tarifnya hanya Rp1.000,” terang Agustina.

Ia menuturkan, Trans Semarang mulai melayani masyarakat sejak 2009 setelah mendapat dukungan awal dari pemerintah pusat. Pada masa awal operasional, layanan tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari aspek keselamatan, cakupan rute, hingga kondisi armada.

Agustina menilai pengembangan transportasi umum tidak dapat dilakukan pemerintah daerah seorang diri. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha transportasi, menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

“Secara historis, armada-armada kecil yang ada kemudian dirangkum dalam perhimpunan Organda Kota Semarang. Sebagian besar bus merupakan milik pihak ketiga,” jelasnya.

Untuk mendukung peremajaan armada, Pemkot Semarang kemudian memfasilitasi pola kerja sama dengan memberikan jaminan kepada pihak ketiga dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 2

Artikel Selanjutnya

Bandara Ahmad Yani Semarang Perkuat Komitmen Gunakan Teknologi Ramah Ozon
Semarang • 18 September 2026

Bandara Ahmad Yani Semarang Perkuat Komitmen Gunakan Teknologi Ramah Ozon

Rekomendasi Redaksi