Konten Semarang
Semarang

Agustina Ungkap Alasan Gedung Pandanaran Dikosongkan, Usia Bangunan Capai 34 Tahun

Agustina menegaskan Gedung Pandanaran dikosongkan demi keselamatan pegawai karena usia bangunan 34 tahun, bukan untuk dijadikan hotel.

Agustina Ungkap Alasan Gedung Pandanaran Dikosongkan, Usia Bangunan Capai 34 Tahun
Agustina Ungkap Alasan Gedung Pandanaran Dikosongkan, Usia Bangunan Capai 34 Tahun

Penataan tersebut dilakukan agar kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu oleh proses pemindahan.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) direncanakan menempati kompleks Taman Budaya Raden Saleh (TBRS).

Sementara itu, Dinas Perikanan akan dipindahkan ke kawasan Balai Benih Ikan di Kecamatan Mijen, sedangkan Dinas Koperasi dan UMKM akan memanfaatkan aset milik pemerintah daerah di Kecamatan Pedurungan.

Selain ketiga instansi tersebut, Dinas Perindustrian serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) juga tengah memproses rencana perpindahan lokasi kerja masing-masing.

Melalui pemindahan dan penataan ulang kantor tersebut, Pemkot Semarang berupaya memastikan aktivitas aparatur sipil negara tetap berlangsung dengan aman.

Pemerintah kota juga menargetkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal sehingga masyarakat tidak terdampak oleh perubahan lokasi perkantoran. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 2

Artikel Selanjutnya

Ady Setiawan Dampingi Wali Kota, PDAM Tirta Moedal Dukung Semarang Heritage Night Run 2026
Semarang • 12 Oktober 2026

Ady Setiawan Dampingi Wali Kota, PDAM Tirta Moedal Dukung Semarang Heritage Night Run 2026

Rekomendasi Redaksi