Konten Semarang
Semarang

Pemkot Semarang Siram Jalan Sekitar TPA Jatibarang untuk Tekan Dampak Kebakaran

Pemkot Semarang menyiram jalan di sekitar TPA Jatibarang untuk menekan debu dan asap, sekaligus melindungi kesehatan warga terdampak.

Pemkot Semarang Siram Jalan Sekitar TPA Jatibarang untuk Tekan Dampak Kebakaran
Pemkot Semarang Siram Jalan Sekitar TPA Jatibarang untuk Tekan Dampak Kebakaran

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melakukan penyiraman sejumlah ruas jalan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang untuk mengurangi paparan debu dan asap kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan menyusul kebakaran yang masih membutuhkan penanganan lanjutan.

Kebakaran TPA Jatibarang yang terjadi sejak Rabu (30/9/2026) malam telah berhasil dikendalikan hingga sebagian besar titik api. Meski demikian, proses pendinginan dan pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan bara tidak kembali memicu kebakaran.

Penyiraman jalan menjadi salah satu upaya Pemkot Semarang dalam mengendalikan dampak kebakaran di kawasan permukiman. Air disemprotkan secara berkala untuk menjaga debu di permukaan jalan agar tidak kembali beterbangan akibat aktivitas kendaraan maupun angin.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan potensi kandungan berbahaya dari debu sisa pembakaran sampah. Partikel halus PM2,5, PAH, karbon hitam, hingga logam berat dapat ikut terbawa dan berisiko mengganggu kesehatan, khususnya sistem pernapasan dan kardiovaskular.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan penanganan kebakaran tidak berhenti setelah titik api utama berhasil dikendalikan. Menurutnya, perlindungan terhadap warga yang berada di sekitar lokasi juga menjadi bagian penting dalam proses penanganan.

“Kami bergerak cepat setelah titik api utama di TPA Jatibarang berhasil dikendalikan hingga 93 persen. Namun langkah penanganan tidak boleh berhenti di situ. Ada tiga hal yang harus kita pastikan bersama; pemadaman tuntas hingga titik asap hilang, pencegahan timbulnya titik api baru, dan yang paling krusial adalah melindungi kesehatan masyarakat dari dampak debu serta asap,” tegas Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Selasa, 6 Oktober 2026.

Penyiraman dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan mengerahkan puluhan personel dan armada tangki. Operasi tersebut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kodim.

Kegiatan di lapangan turut dipantau Sekretaris Daerah Kota Semarang, jajaran asisten sekda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah teknis yang terlibat dalam penanganan dampak kebakaran.

Ada lima jalur utama di kawasan permukiman yang menjadi sasaran penyiraman. Salah satunya berada di Jalan Untung Suropati, mulai dari kawasan Muradi hingga SMAN 7 Semarang, kemudian dilanjutkan dari SMAN 7 menuju SDN Ngaliyan 04 sampai kawasan Perumahan Luxury Grand.

Penyiraman juga dilakukan dari pertigaan Panjangan menuju SD Marsudirini Mayangsari Kalipancur. Jalur lainnya mencakup Jalan Gatot Subroto kawasan Klampisan, dari pertigaan Pasadena ke arah utara hingga lampu merah Purwoyoso, serta rute dari kawasan Sam Poo Kong menuju Kalipancur.

Selain mengendalikan debu di jalan, Pemkot Semarang tetap menyiagakan dukungan kesehatan bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak. Layanan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan asap maupun debu.

Posko Dapur Umum Mobile dan Ambulans Hebat turut disiagakan. Pemantauan kondisi kesehatan masyarakat dilakukan di Kelurahan Kedungpane, Tambakaji, dan Bambankerep.

Agustina juga meminta personel yang bekerja di lapangan memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan masing-masing selama proses penanganan kebakaran berlangsung.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan, mulai dari BPBD Kota Semarang, BPBD Jawa Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran, DLH, DPU, Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI/Polri, hingga jajaran kecamatan dan kelurahan serta relawan masyarakat.

Penanganan kebakaran juga mendapat dukungan teknologi drone thermal milik Sat Brimob Polda Jawa Tengah. Selain itu, Karang Taruna, PSM, Linmas, FPRB, dan LPMK turut mengambil bagian dalam upaya penanganan di lapangan.

Berdasarkan Situation Report (SITREP) BPBD Kota Semarang per Selasa (6/10), luas area terdampak di Zona 1, 2, dan 3 sebelumnya mencapai sekitar 10 hektare. Kini, titik panas yang masih terpantau menyusut menjadi 0,163 hektare atau sekitar 1.630 meter persegi.

Berkurangnya area titik panas menjadi perkembangan positif dalam proses penanganan. Meski demikian, pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

“Penanganan akan terus kami lanjutkan hingga bara dapat dikendalikan dan kondisi lingkungan di sekitar TPA Jatibarang semakin pulih,” pungkasnya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Dishub Semarang Edukasi Siswa SD Al Irsyad, Waspadai Bahaya Perlintasan Kereta
Semarang • 06 Oktober 2026

Dishub Semarang Edukasi Siswa SD Al Irsyad, Waspadai Bahaya Perlintasan Kereta

Rekomendasi Redaksi