Oleh karena itu, ABP-PTSI mendorong adanya kebijakan transisi agar PTS memiliki ruang untuk pulih dan berkembang.
Terkait penerimaan mahasiswa baru, Prof Thomas mengungkapkan bahwa pembatasan penerimaan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri hingga 31 Juli merupakan aspirasi PTS agar kampus swasta tetap memiliki kesempatan menjaring mahasiswa hingga akhir September.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar ABP-PTSI Pusat Prof Obsatar Sinaga. Menurutnya, prinsip non-diskriminasi antara PTN dan PTS harus menjadi perhatian dalam kebijakan pendidikan tinggi.
“Jika melihat data, jumlah mahasiswa di PTS secara nasional lebih banyak dibandingkan PTN. Artinya perhatian terhadap PTS juga harus proporsional,” kata Prof Obsatar.
Di sisi lain, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof Kesi Widjajanti menyoroti pengembangan karier dosen dalam Permendikti 52/2025, khususnya terkait jabatan fungsional akademik dan publikasi ilmiah.
“Untuk menjadi profesor, 45 persen angka kredit harus berasal dari penelitian dan publikasi jurnal. Rektor kepala 35 persen. Ini perlu strategi dan dukungan yayasan, termasuk melalui pendanaan penelitian internal,” jelas Prof Kesi.
Ia menambahkan, Yayasan Alumni Undip terus mendorong peningkatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan kualitas Universitas Semarang.
Melalui forum tersebut, ABP-PTSI Jawa Tengah berharap tercipta kesepahaman antara regulator, asosiasi, dan badan penyelenggara dalam merespons dinamika regulasi pendidikan tinggi.
Dengan dialog yang berkelanjutan, perguruan tinggi swasta diharapkan semakin sehat, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. (*)