Konten Semarang
Semarang

Agustina Wilujeng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Kota Semarang

Agustina Wilujeng optimistis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD usai Semarang raih opini WTP ke-10 beruntun BPK.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng

KONTENSEMARANG.COM - APBD 2025 menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang yang digelar pada Senin (6/7). Dalam forum tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan pembahasan sebelum memperoleh persetujuan DPRD.

Penyampaian Raperda tersebut disampaikan di hadapan DPRD Semarang. Agustina mengaku optimistis rancangan peraturan daerah tersebut akan mendapatkan persetujuan setelah melalui proses pembahasan. Menurutnya, berbagai capaian yang berhasil diraih Pemerintah Kota Semarang merupakan hasil kolaborasi yang terjalin dengan baik antara jajaran eksekutif dan legislatif.

"Ini tahapan pertama meminta persetujuan dari DPRD. Nanti setelah dibahas oleh DPRD baru bisa menyatakan menerima atau tidak. Mudah-mudahan bisa disetujui karena banyak prestasi yang diraih Pemerintah Kota Semarang. Ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang," ujar Agustina.

Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dinilai mampu bekerja secara cepat dan profesional dalam menyusun laporan keuangan daerah setelah proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, kinerja tersebut turut mengantarkan Pemerintah Kota Semarang kembali mempertahankan capaian membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Pencapaian tersebut menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan daerah yang terus dijaga kualitasnya.

"Saya mengapresiasi teman-teman ASN yang gerak cepat merangkum seluruh laporan. Hasil pemeriksaan BPK juga sangat membanggakan. Hari ini kita dapat mengumumkan bahwa Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut," katanya.

Meski kembali meraih opini WTP, Agustina menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang tidak akan berhenti melakukan pembenahan. Ia menyatakan berbagai inovasi akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Lebih lanjut, Agustina mengatakan Pemerintah Kota Semarang akan terus membuka diri untuk mempelajari berbagai praktik terbaik dari daerah lain. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

"Kami harus terus belajar. Kami ingin mempelajari berbagai inovasi dari daerah lain, mulai dari pengelolaan taman, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital. Mudah-mudahan Kota Semarang dapat terus mencapai kemajuan yang maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.

Melalui penyampaian Raperda tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan. Di sisi lain, capaian WTP selama 10 tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Artikel Selanjutnya

Perbaikan Jalan Kalipancur dipercepat Pemkot Semarang. Agustina siapkan solusi berkelanjutan melalui koordinasi lintas sektor.
Semarang • 06 Juli 2026

Pemkot Semarang Percepat Perbaikan Jalan Kalipancur di Manyaran

Rekomendasi Redaksi