KONTENSEMARANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kembali menindak kendaraan roda empat yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Pahlawan, Jumat (3/7).
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Tindakan tersebut dilakukan karena masih ditemukan sejumlah kendaraan yang parkir di kawasan yang telah dipasang rambu larangan parkir.
Keberadaan parkir liar dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kapasitas jalan, dan memicu kemacetan di salah satu ruas utama Kota Semarang.
Dalam operasi tersebut, petugas Dishub Kota Semarang bersama jajaran Polrestabes Semarang memberikan tindakan berupa penggembokan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir.
Staf Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Semarang, Budi Prasetyo, mengatakan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang tertib.
"Penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Semarang. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan," ujar Budi Prasetyo.
Dishub Kota Semarang juga mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang.
Kepatuhan terhadap aturan dinilai dapat membantu menjaga kelancaran mobilitas sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
Ke depan, Dishub akan meningkatkan pengawasan dan menindak secara konsisten setiap pelanggaran parkir di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
Melalui penertiban tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas terus meningkat sehingga kemacetan akibat parkir liar dapat ditekan dan kualitas pelayanan transportasi semakin baik. (*)