Konten Semarang
Regional

Gubernur Jateng Pastikan Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan izin kapal nelayan kecil gratis dan meminta warga melapor jika ada pungutan.

Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis Tanpa Pungutan
Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis Tanpa Pungutan

KONTENSEMARANG.COMNelayan Jateng yang mengurus perizinan kapal melalui layanan jemput bola dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dipastikan tidak dikenai biaya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan perizinan bagi nelayan kecil diberikan secara gratis dan masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan adanya pungutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan di sela kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengajak nelayan yang telah memperoleh layanan untuk menyampaikan informasi kepada rekan-rekan mereka agar segera mengurus perizinan yang dibutuhkan.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” kata Luthfi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Sakina Rosellasari menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan bagi nelayan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah laut di bawah 12 mil. Untuk wilayah tersebut, kewenangan penerbitan perizinan berada di tingkat provinsi.

Menurut Sakina, kapal yang beroperasi di bawah 12 mil laut umumnya merupakan kapal kecil dengan ukuran kurang dari 10 GT atau gross ton. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan layanan jemput bola guna mempermudah proses pengurusan perizinan.

“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT (gross ton). Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan,” kata Sakina.

Ia menerangkan, program layanan jemput bola perizinan kapal nelayan dilaksanakan karena masih banyak nelayan kecil yang mengalami kesulitan dalam mengakses sistem perizinan berbasis digital, termasuk OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach.

Menurutnya, kelompok nelayan kecil termasuk masyarakat yang rentan karena keterbatasan pengetahuan terkait penggunaan aplikasi dan sistem perizinan digital. Karena itu, pemerintah memilih mendatangi langsung para nelayan sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 3

Artikel Selanjutnya

Ribuan Peserta Meriahkan Dieng Caldera Race 2026
Regional • 21 Juni 2026

Dieng Caldera Race 2026 Hadirkan Rute Baru Gunung Sindoro, Peserta Asing Meningkat Tajam

Rekomendasi Redaksi