Toton mengungkapkan, kapasitas fasilitas rehabilitasi rawat inap di rumah sakit saat ini masih terbatas, rata-rata hanya sekitar 10 tempat tidur.
Setiap tahun, BNNP Jateng baru mampu merehabilitasi sekitar 500 orang, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas layanan.
Ia menambahkan, saat ini baru sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memiliki BNNK. Ke depan, BNNP membuka opsi penguatan berbasis zonasi untuk mengoptimalkan pencegahan.
Audiensi tersebut juga membahas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime. (*)