Konten Semarang
Semarang

BOP RT Rp25 Juta Mulai Cair Akhir Juni, Agustina: Aturan Baru Lebih Fleksibel

Pemkot Semarang membuka pengajuan BOP RT Rp25 juta per tahun dengan aturan baru yang lebih fleksibel dan pelaporan yang lebih sederhana.

×
WhatsApp Image 2026-06-12 at 16.33.44

Dokumen yang diperlukan sebagai pertanggungjawaban di antaranya undangan rapat, daftar hadir, hasil pembahasan, serta dokumentasi kegiatan.

“Sebenarnya pelaporannya sama. Yang penting ada undangan rapat warga, daftar absensi, hasil rapat, dan foto kegiatan. Itu yang menjadi dasar ketika ada pemeriksaan,” katanya.

Menurut Eko, kebijakan baru juga memberi keleluasaan bagi RT untuk menentukan program sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Dana BOP dapat dimanfaatkan untuk pelatihan keterampilan warga, pengembangan UMKM, kegiatan olahraga, kesenian, hingga penguatan ketahanan pangan keluarga.

“Kalau dulu lebih mengunci pada kegiatan tertentu. Sekarang lebih luas. Misalnya ada pelatihan keterampilan warga, instruktur atau pelatihnya boleh diberikan honor,” jelasnya.

Pemkot Semarang juga mendorong agar sebagian penggunaan BOP diarahkan untuk mendukung program lingkungan dan ketahanan pangan, seperti pengolahan sampah, pembuatan kompos, urban farming, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

“Misalnya membuat tempat sampah dari botol plastik, pembuatan kompos, urban farming, atau kegiatan lain yang meningkatkan kapasitas masyarakat,” tuturnya.

Terkait pencairan dana, Eko menyebut proses dapat segera dilakukan apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.

Pengajuan akan melalui tahapan mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Pemkot Semarang juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dalam sosialisasi aturan baru, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat, serta BPKAD.

Halaman 2 dari 3