KONTENSEMARANG.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perundungan (bullying) dan kekerasan di dunia pendidikan.
Penegasan ini disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa di salah satu SMP swasta di Semarang.
Merespons kejadian tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang langsung bertindak cepat dengan menerjunkan tim untuk mengunjungi kediaman korban.
Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan psikologis korban dan menjamin kelancaran hak belajarnya selama proses penanganan kasus berjalan.
Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan, pada Senin (29/6) menyampaikan bahwa pemerintah kota menaruh perhatian khusus pada insiden ini.
"Ibu wali kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh," ujar Ahsan.
Untuk memulihkan mental korban, Disdik telah menggandeng Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) serta berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga dan sekolah guna mendalami kronologi kejadian.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan telah melakukan visitasi ke rumah korban dan berkoordinasi erat dengan pihak sekolah. Kami memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis secara maksimal sekaligus tetap mendapatkan hak atas pendidikan melalui penyesuaian proses pembelajaran sesuai kondisinya," jelas Ahsan.
Terkait proses hukum, Pemkot Semarang memastikan tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada pihak kepolisian.
Semua pihak diminta untuk bersikap kooperatif demi terciptanya proses hukum yang objektif dan transparan.