KONTENSEMARANG.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perundungan (bullying) dan kekerasan di dunia pendidikan.
Penegasan ini disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa di salah satu SMP swasta di Semarang.
Merespons kejadian tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang langsung bertindak cepat dengan menerjunkan tim untuk mengunjungi kediaman korban.
Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan psikologis korban dan menjamin kelancaran hak belajarnya selama proses penanganan kasus berjalan.
Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan, pada Senin (29/6) menyampaikan bahwa pemerintah kota menaruh perhatian khusus pada insiden ini.
"Ibu wali kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh," ujar Ahsan.
Untuk memulihkan mental korban, Disdik telah menggandeng Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) serta berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga dan sekolah guna mendalami kronologi kejadian.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan telah melakukan visitasi ke rumah korban dan berkoordinasi erat dengan pihak sekolah. Kami memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis secara maksimal sekaligus tetap mendapatkan hak atas pendidikan melalui penyesuaian proses pembelajaran sesuai kondisinya," jelas Ahsan.
Terkait proses hukum, Pemkot Semarang memastikan tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada pihak kepolisian.
Semua pihak diminta untuk bersikap kooperatif demi terciptanya proses hukum yang objektif dan transparan.
"Dinas Pendidikan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Wali Kota Agustina juga telah menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak di seluruh sekolah di Semarang.
Pengawasan guru akan ditingkatkan, terutama pada area-area rawan seperti toilet sekolah, sejalan dengan penguatan program Sekolah Ramah Anak dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Terkait instruksi evaluasi tersebut, Ahsan menambahkan, "Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang."
Pemkot Semarang berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat diperkuat demi mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan bagi seluruh anak. (*)