"Dinas Pendidikan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Wali Kota Agustina juga telah menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak di seluruh sekolah di Semarang.
Pengawasan guru akan ditingkatkan, terutama pada area-area rawan seperti toilet sekolah, sejalan dengan penguatan program Sekolah Ramah Anak dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Terkait instruksi evaluasi tersebut, Ahsan menambahkan, "Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang."
Pemkot Semarang berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat diperkuat demi mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan bagi seluruh anak. (*)