Tantangan lainnya terletak pada status Semarang Zoo sebagai BUMD. Pendanaan operasional murni bergantung pada pemasukan perusahaan, sementara suntikan modal dari pemerintah kota tidak diizinkan secara aturan untuk membiayai kebutuhan operasional harian.
"Kalau menjadi badan usaha, ketika pendapatan tidak mencukupi maka pembiayaan operasional harus dilakukan secara efisien. Sementara tambahan modal dari pemerintah kota tidak bisa dipakai untuk biaya operasional karena modal itu diperuntukkan bagi pengembangan usaha," jelas Agustina.
Situasi ini memunculkan dilema tersendiri. Pengelola dituntut menyeimbangkan pengeluaran dengan pendapatan, namun di saat yang sama pemberian perawatan bagi satwa merupakan hal mutlak yang tidak bisa menunggu.
"Pusing juga kalau saya menjadi direktur Semarang Zoo. Mungkin membutuhkan waktu untuk menjadi kebun binatang yang bagus, tetapi binatang tidak bisa menunggu sampai kita memiliki uang yang banyak untuk dirawat," ujarnya.
Oleh sebab itu, berbagai rencana perbaikan tengah digodok oleh Pemkot Semarang, termasuk menindaklanjuti usulan kerja sama dengan pengelola profesional guna mewujudkan tata kelola kebun binatang yang lebih ideal.
"Nah, sekarang kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk menindaklanjuti tawaran dari Pak Gubernur untuk kerja sama dengan pihak ketiga. Mudah-mudahan ini menjadi solusi karena saya juga sangat prihatin," kata Agustina.
Di sisi lain, proses investigasi mendalam masih terus berjalan terkait dugaan kesalahan prosedur dalam pengiriman harimau putih ke Medan, yang kabarnya berkaitan dengan tragedi kematian Anggun.
"Ini sedang diteliti lebih lanjut karena berkaitan dengan makhluk hidup dan kejadiannya juga sudah berlangsung beberapa waktu lalu," pungkasnya. (*)