Menurut Aniceto, sebagian pedagang mengusulkan agar dapat menempati area belakang Pasar Kanjengan Baru atau bagian luar gedung sebagai lokasi sementara berjualan.
Pemerintah, lanjutnya, akan memfasilitasi kebutuhan tempat tersebut, sementara pembangunan lapak nantinya dilakukan secara swadaya oleh pedagang.
“Kita ada beberapa tempat yang memungkinkan, salah satunya di belakang Pasar Kanjengan baru di dekat tempat parkir. Saya minta mereka ukur dan dibagi sendiri ada berapa pedagang nanti kita fasilitasi. Mereka tidak menunggu APBD, mereka akan membangun swadaya,” terangnya.
Selain relokasi, Pemkot Semarang juga menyiapkan bantuan permodalan bagi pedagang terdampak melalui program Kredit Wibawa sesuai arahan wali kota.
“Selama mereka mau mengajukan kredit tersebut akan kita fasilitasi jadi kita buatkan rekomendasi,” tuturnya.
Aniceto menambahkan, area bekas kebakaran nantinya akan ditutup sementara setelah proses pembersihan selesai.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah adanya pedagang liar maupun parkir ilegal di lokasi tersebut.
“Lokasi ini kita tutup, kita buatkan plang dilarang ada PKL dan parkir di sini takutnya rebutan lahan. Karena konsep ke depan tempat ini untuk apa belum tahu nanti saya laporan dulu ke bu wali,” pungkasnya. (*)