Konten Semarang
Semarang

Dio Hermansyah Akan Adukan Polrestabes Semarang ke Komisi III DPR, Siapkan Gugatan

Kasus pengeroyokan advokat di Jalan Veteran belum jelas, Dio Hermansyah mengadu ke Komisi III DPR dan siapkan gugatan polisi.

Advokat Dio Hermansyah Bakrie
Advokat Dio Hermansyah Bakrie

KONTENSEMARANG.COM - Lebih dari satu bulan berlalu sejak dugaan pengeroyokan terhadap advokat Mahir Maulana Jaya (27) di Jalan Veteran, Kota Semarang. Namun, hingga kini penanganan perkara tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi korban.

Advokat Dio Hermansyah Bakrie menyoroti perkembangan kasus yang telah dilaporkan kepada kepolisian sehari setelah peristiwa terjadi. Menurut dia, proses penyelidikan semestinya sudah memberikan kejelasan terkait pihak yang dilaporkan.

Dio secara khusus mempertanyakan status hukum N yang disebut sebagai terduga pelaku utama dalam perkara tersebut. Ia meminta penyidik Polrestabes Semarang bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang melibatkan seorang advokat.

"Korban ini seorang advokat dan anggota Ikadin Jawa Tengah. Saya kira penyidik harus menerapkan profesionalisme yang tinggi," kata Dio, Senin (14/9/2026).

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu berlangsung pada 1 Agustus 2026 ketika Mahir berada di Jalan Veteran bersama sejumlah rekannya. Saat keributan terjadi, Mahir disebut berupaya melerai situasi agar tidak semakin meluas.

Alih-alih berhasil meredakan keributan, Mahir justru menjadi sasaran kekerasan. Berdasarkan video yang telah dilihatnya, Dio menyebut korban diduga dicekik atau dipiting, kemudian dipukul hingga jatuh dan kehilangan kesadaran.

Bahkan, kekerasan disebut masih berlanjut setelah Mahir dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban diduga kembali mendapat tendangan di bagian kepala.

"Dicekek dulu, dipiting, kemudian dipukul sampai jatuh pingsan. Bahkan ketika sudah pingsan masih ditendang kepalanya," ujarnya.

Dio menilai rangkaian kejadian tersebut menunjukkan adanya dugaan pengeroyokan, sehingga kasus tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan penganiayaan biasa.

Ia juga menegaskan bahwa Mahir berada di lokasi dengan tujuan menghentikan keributan, tetapi justru mengalami kekerasan.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 4

Artikel Selanjutnya

Surat SP2HP kasus pengeroyokan di Jl Veteran Semarang yang terjadi pada 1 Agustus 2026
Semarang • 14 September 2026

Kasus Pengeroyokan Jalan Veteran Semarang Mandeg Sebulan, Korban Masih Jalani Perawatan

Rekomendasi Redaksi