KONTENSEMARANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menduga kecelakaan truk boks bermuatan barang yang terguling di area SPBU 55.501.44 Silayur, Kecamatan Ngaliyan, Rabu pagi, dipicu faktor kelalaian pengemudi atau human error.
Sopir disebut tidak memahami karakter medan tanjakan di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut juga sudah tidak memiliki masa berlaku uji KIR.
"Kendaraan sendiri didapati bahwa terakhir uji KIR itu di tahun 2025. (Masih berlaku?) Nggak, KIR-nya sudah tidak berlaku," kata Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, saat ditemui di SPBU 55.501.44 Silayur, Rabu (13/5/2026).
Menurut Danang, berdasarkan pengakuan sopir, perpindahan gigi dilakukan terlambat saat melintasi tanjakan Silayur sehingga kendaraan kehilangan tenaga.
"Pengakuan si sopir atau pengemudi bahwa saat melalui tanjakan ini dia telat oper. Saat diperiksa rekan-rekan sendiri setelah laka itu juga masih di masuk di gigi dua," ungkapnya.
"Nah, jadi prinsipnya bahwa pengemudi ini tidak mengenal medan. Dimungkinkan (kecelakaan terjadi) memang karena faktor human error tadi," lanjutnya.
Ia menjelaskan, truk tersebut mengangkut berbagai barang seperti sandal dan kopi sachet.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, kapasitas kendaraan tercatat sekitar 4,1 ton, sementara muatan diperkirakan mencapai lima ton.
"Kemudian tadi hasil pemeriksaan lapangan itu didapati bahwa muatannya itu sandal, kemudian ada kopi saset. Untuk kapasitas kendaraan sendiri ee 4.100 (kg) atau 4 ton lebih. Kemudian untuk penghitungan barang-barang itu diperkirakan ya sekitar kurang lebih 5 ton," sebutnya.