“Sepertinya ada yang sengaja mengelabui Pak Bupati sehingga beliau tidak tahu bahwa kegiatan tersebut illegal,” ujarnya.
DPD Golkar Jawa Tengah juga membantah klaim adanya dukungan 18 suara dari total 20 suara dalam musda tersebut. Menurut Lami, seluruh hasil kegiatan tidak dapat diakui karena proses pelaksanaannya dinilai tidak memenuhi ketentuan organisasi.
Sementara itu, Triana Widodo atau yang akrab disapa Wiwid Cebong diketahui telah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo. Berdasarkan aturan internal partai, pencalonan untuk periode ketiga harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Namun hingga saat ini, kata Lami, Triana Widodo belum mengantongi persetujuan resmi dari DPP untuk kembali maju sebagai calon ketua.
“Sebagai ketua Bidang Organisasi, saya prihatin betul masih ada kader yang terang-terangan menerjang aturan,” keluhnya.
DPD Partai Golkar Jawa Tengah menegaskan bahwa dinamika internal partai seharusnya tetap berjalan dalam koridor organisasi agar soliditas dan kehormatan partai tetap terjaga.