KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di bawah arahan Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pencegahan aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Langkah mitigasi di wilayah Jawa Tengah akan difokuskan pada penguatan edukasi sejak dini serta penyediaan layanan konseling.
Komitmen ini selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Dalam payung hukum tersebut, penyebaran budaya LGBTQ secara resmi dikategorikan sebagai salah satu bentuk ancaman pertahanan nonmiliter.
Guna merealisasikan hal tersebut, Luthfi memastikan pihaknya akan menggerakkan seluruh dinas terkait, khususnya institusi pendidikan dan Dinas Kesehatan, guna memasifkan langkah pencegahan di tengah masyarakat.
“Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dini,” kata Luthfi, seusai rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang, Rabu (8/7/2026).
Sebagai salah satu wujud pendampingan, Luthfi memaparkan bahwa Pemprov Jateng saat ini telah menyediakan akses layanan konsultasi psikologis gratis secara daring.
Layanan ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan pendampingan psikologis terkait berbagai persoalan perilaku berisiko.
“Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu aplikasi Logis, jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” ujarnya.
Sebagai penutup, Luthfi kembali menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh Pemprov Jateng menititikberatkan pada aspek pencegahan, edukasi terarah, serta optimalisasi layanan konseling agar persoalan ini dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. (*)