Penambahan ini membuat Kota Semarang kini memiliki enam lokasi Zona KHAS.
Pengawasan ketahanan pangan di tingkat masyarakat juga terus diperkuat dengan optimalisasi 34 titik Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman), Tim Internal Control System (ICS), serta ratusan kader DERMAWAN yang tersebar di tingkat kelurahan dan pasar rakyat.
Menutup acara tersebut, Agustina kembali mengingatkan bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar tugas pemerintah semata.
"Ketahanan pangan adalah pondasi kesejahteraan. Ketika pangan aman, sehat, tersedia, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, maka kita sedang membangun generasi yang lebih kuat dan masa depan Kota Semarang yang semakin hebat," pungkasnya. (*)