“SPPG wajib membeli bahan pangan dari Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, koperasi desa, atau usaha desa lainnya. Tidak boleh mengambil dari tempat lain jika potensi di desa tersedia,” ujar Zulkifli.
Sementara itu, Ketua DPP Papdesi, Wargiyati, meyakini bahwa kolaborasi ini akan menjadi motor penggerak kesejahteraan warga.
“Kami berharap Koperasi Desa dan BUMDes dapat bersinergi sebagai pemasok bahan pangan dari potensi desa masing-masing untuk mendukung Program MBG. Dengan begitu, perekonomian desa berputar dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” kata Wargiyati.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Anggota DPR RI Mohammad Hatta, Staf Khusus Presiden Bidang Buruh Said Iqbal, jajaran kementerian terkait, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, serta jajaran Forkopimda Jawa Tengah. (*)