Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jawa Tengah akan menyusun rencana aksi sebagai panduan pelaksanaan program.
“Yang pertama, para bupati akan membuat surat keputusan penunjukan kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Setelah itu, dinas terkait akan menyusun action plan untuk kegiatannya,” ujar Luthfi.
Secara keseluruhan, Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari 22 program intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hingga 11 April 2026, dukungan anggaran kolaboratif untuk program tersebut telah melampaui Rp131 miliar.
Program ini dirancang untuk menjadikan kecamatan tidak hanya sebagai pusat administrasi, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, kreativitas, serta pemberdayaan masyarakat yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga. (*)