“Kalau tidak ada langkah sistematis, desa-desa pesisir kita akan terus tenggelam. Ini bukan ancaman masa depan, sudah terjadi sekarang,” katanya.
Dalam gagasannya, “Zona Biru” tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi. Kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pemulihan mangrove yang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Heri mendorong keterlibatan nelayan, petani tambak, kelompok masyarakat pesisir, serta pemerintah desa dalam pengelolaan kawasan tersebut.
Salah satu model yang dinilai dapat dikembangkan adalah silvofishery, yakni kegiatan budidaya perikanan yang diintegrasikan dengan keberadaan ekosistem mangrove.
“Petani tambak dan nelayan jangan dijadikan penonton. Mereka yang paling paham kondisi lahan di situ,” ujarnya.
Menurut Heri, keterlibatan warga menjadi salah satu kunci keberlanjutan program. Ia mengingatkan bahwa sejumlah kegiatan penanaman mangrove sering kali tidak memberikan hasil maksimal karena kurangnya pemeliharaan setelah penanaman dilakukan.
“Yang sering terjadi, bibit ditanam, foto diambil, lalu ditinggal. Satu atau dua tahun kemudian sudah mati. Itu yang harus kita ubah,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong model pengelolaan yang memberikan ruang lebih besar kepada komunitas pesisir untuk terlibat dan memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan kawasan mangrove.
“Kalau komunitas merasa memiliki, mereka akan menjaga. Itu kunci keberlanjutan,” katanya.
Selain berfungsi membantu melindungi kawasan pesisir, Heri menilai ekosistem mangrove juga memiliki manfaat ekonomi dan ekologis.