Isu tersebut salah satunya beredar melalui unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang yang menyebut adanya rencana pembongkaran pagar untuk akses toko kue yang dikaitkan dengan anak wali kota.
Menanggapi hal itu, pemilik Toko Roti Gambang, Aldin Meidito Wibowo, membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah diajak berdiskusi maupun mengajukan permintaan terkait pembongkaran pagar Pasar Johar.
“Untuk pembongkaran (pagar tembok) jujur kami belum pernah diajak berdiskusi. Kami juga tidak pernah mengajukan permintaan untuk dibongkar,” ujarnya, Selasa (6/4/2026).
Aldin juga membantah tudingan pelanggaran terhadap bangunan cagar budaya.
Ia memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara hati-hati dan telah memenuhi perizinan yang berlaku.
“Perihal bangunan cagar budaya yang dipaku dan sebagainya, kami sudah mengupayakan dengan sangat hati-hati. Seperti lampu di bagian belakang, semuanya dilapisi terlebih dahulu sebelum dipaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, usaha tersebut sepenuhnya merupakan miliknya.
Adapun keterlibatan anak Wali Kota, menurutnya hanya sebatas membantu proses administrasi dan perizinan sejak September 2025 hingga usaha mulai beroperasi pada pertengahan Maret 2026.
“Saya sebagai marketing sekaligus owner, sebagian besar saham saya yang pegang. Tim saya juga ada partner yang mengelola produksi. Dia hanya membantu karena teman SMA saya, seperti memberitahu masalah perizinan dan cara berkomunikasi dengan pihak cagar budaya,” paparnya.(*)