Bagi calon mahasiswa yang tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, peluang memperoleh bantuan tetap terbuka.
Syaratnya adalah memiliki bukti penghasilan gabungan orang tua atau wali dalam satu bulan yang berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) daerah asal serta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Mendaftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah.
Langkah awal yang harus dilakukan calon peserta adalah membuat akun pada portal https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Saat registrasi, peserta wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang masih aktif.
Setelah data dimasukkan, sistem akan melakukan verifikasi. Apabila data dinyatakan valid, peserta akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
Nomor pendaftaran dan kode akses tersebut digunakan untuk masuk kembali ke sistem. Setelah login, peserta dapat memilih jalur seleksi yang diikuti, yaitu seleksi mandiri.
Tahapan berikutnya menunggu hasil seleksi perguruan tinggi. Jika calon mahasiswa diterima di kampus tujuan, namanya akan diusulkan kepada Kemdiktisaintek untuk ditetapkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi Mahasiswa Miskin yang memiliki potensi akademik tetapi terkendala biaya.