KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal menjalin kerja sama dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026).
Penandatanganan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Hanif mengapresiasi langkah konkret Pemprov Jateng dalam menangani persoalan sampah, yang dinilai selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi praktik pembuangan terbuka atau *open dumping*.
“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ucapnya.
Ia menilai, pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi mendasar untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya di wilayah perkotaan dengan volume tinggi seperti Semarang Raya.
Menurutnya, pendekatan berbasis teknologi modern menjadi pilihan efektif karena metode konvensional sudah tidak lagi memadai untuk menangani timbulan sampah yang besar.
Hanif menambahkan, pembangunan fasilitas *waste to energy* membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.
Selama masa tersebut, pemerintah daerah tetap perlu melakukan berbagai langkah pengurangan dan pengolahan sampah agar beban tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.
Ia juga menyoroti inisiatif Pemprov Jateng dalam mengembangkan *refuse derived fuel* (RDF) di sejumlah daerah sebagai solusi antara.