Konten Semarang
Regional

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Strategi Ubah Limbah Jadi Energi Disorot

Jateng meraih penghargaan pengelolaan sampah dan lingkungan setelah menerapkan berbagai strategi, termasuk mengubah sampah menjadi energi.

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Strategi Ubah Limbah Jadi Energi Disorot
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Strategi Ubah Limbah Jadi Energi Disorot

KONTENSEMARANG.COM — Komitmen Jawa Tengah dalam menangani persoalan sampah dan menjaga kualitas lingkungan kembali mendapat pengakuan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group dalam ajang Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi regional Jawa-Bali batch II-2026.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan itu secara langsung dalam acara yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026) malam.

Jawa Timur juga memperoleh penghargaan pada kategori yang sama. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo tercatat sebagai daerah terbaik dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.

Ahmad Luthfi mengatakan Pemprov Jateng telah membagi strategi pengelolaan sampah berdasarkan volume dan karakteristiknya.

Sampah dengan jumlah lebih dari 1.000 ton per hari diarahkan melalui skema aglomerasi dan regional untuk mendukung Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Sementara sampah dengan volume sekitar 100-200 ton per hari ditangani menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF), yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar.

Skema aglomerasi tersebut mulai dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara dengan tujuan mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.

Penerapannya mencakup sejumlah kawasan, seperti Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Pengembangan serupa dilakukan di Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Selanjutnya Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 3

Artikel Selanjutnya

60 Polisi Ditlantas Polda Jateng Digembleng Safety Riding Honda di Semarang
Regional • 29 Agustus 2026

60 Polisi Ditlantas Polda Jateng Digembleng Safety Riding Honda di Semarang

Rekomendasi Redaksi