Konten Semarang
Regional

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Strategi Ubah Limbah Jadi Energi Disorot

Jateng meraih penghargaan pengelolaan sampah dan lingkungan setelah menerapkan berbagai strategi, termasuk mengubah sampah menjadi energi.

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Strategi Ubah Limbah Jadi Energi Disorot
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Strategi Ubah Limbah Jadi Energi Disorot

KONTENSEMARANG.COM — Komitmen Jawa Tengah dalam menangani persoalan sampah dan menjaga kualitas lingkungan kembali mendapat pengakuan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group dalam ajang Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi regional Jawa-Bali batch II-2026.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan itu secara langsung dalam acara yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026) malam.

Jawa Timur juga memperoleh penghargaan pada kategori yang sama. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo tercatat sebagai daerah terbaik dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.

Ahmad Luthfi mengatakan Pemprov Jateng telah membagi strategi pengelolaan sampah berdasarkan volume dan karakteristiknya.

Sampah dengan jumlah lebih dari 1.000 ton per hari diarahkan melalui skema aglomerasi dan regional untuk mendukung Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Sementara sampah dengan volume sekitar 100-200 ton per hari ditangani menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF), yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar.

Skema aglomerasi tersebut mulai dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara dengan tujuan mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.

Penerapannya mencakup sejumlah kawasan, seperti Semarang Raya yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Pengembangan serupa dilakukan di Pekalongan Raya yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Selanjutnya Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Adapun aglomerasi Soloraya mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, serta Kota Salatiga.

Untuk skema RDF, penerapannya telah berjalan di Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Kebumen. Sampah dari wilayah tersebut dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri semen.

Pemprov Jateng juga menyiapkan langkah untuk menangani timbulan sampah yang telah menumpuk di sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA).

Salah satunya di TPA Jatibarang, Kota Semarang, yang direncanakan diolah melalui kerja sama dengan KSAD menjadi bahan bakar solar.

Sementara di kawasan Soloraya, pemerintah daerah terus mendorong pengolahan timbulan sampah. Sejumlah investor juga telah diarahkan untuk melihat peluang pengembangan sektor tersebut.

Namun, Luthfi menekankan persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan mengolah tumpukan limbah di TPA.

Penanganan dari sisi hulu juga dinilai penting, terutama dengan membangun kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Program desa mandiri sampah menjadi salah satu pendekatan yang didorong untuk memperkuat kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

Selain penghargaan untuk Pemprov Jateng, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga mendapat apresiasi pada kategori lainnya.

Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten untuk kategori akses dan kualitas layanan kesehatan, sedangkan Kota Tegal menempati posisi kedua tingkat pemerintah kota.

Pada kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan, Kota Salatiga menjadi terbaik pertama untuk tingkat pemerintah kota.

"Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat," jelas Ahmad Luthfi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan isu pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat. Pemerintah juga menargetkan Indonesia mencapai kondisi zero sampah pada 2029.

Menurut Tito, penghargaan tersebut tidak hanya diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga dapat menjadi insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menunjukkan prestasi. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

60 Polisi Ditlantas Polda Jateng Digembleng Safety Riding Honda di Semarang
Regional • 29 Agustus 2026

60 Polisi Ditlantas Polda Jateng Digembleng Safety Riding Honda di Semarang

Rekomendasi Redaksi