Konten Semarang
Semarang

Kecelakaan Perlintasan di Semarang Menurun, KAI Soroti Peningkatan Disiplin Pengendara

KONTENSEMARANG.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat perkembangan positif dalam aspek keselamatan di perlintasan sebidang.  Pada Triwulan I 2026, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 6 kasus, menurun dibanding per...

Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mewajibkan kendaraan mendahulukan perjalanan kereta api, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terkait sanksi pelanggaran di perlintasan.

Sebagai langkah pencegahan, sepanjang Januari hingga Maret 2026, KAI Daop 4 telah melaksanakan 113 kegiatan sosialisasi di perlintasan serta 13 kegiatan edukasi di sekolah.

Program ini dilakukan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan komunitas pecinta kereta api melalui berbagai media kampanye keselamatan.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada saat melintas dengan cara berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melewati rel, baik di perlintasan berpalang maupun tanpa palang.

“Langkah sederhana ini perlu menjadi kebiasaan bersama. Kewaspadaan dan kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang,” tambahnya.

Ke depan, KAI Daop 4 Semarang akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan keselamatan serta menciptakan perlintasan yang lebih aman dan tertib.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan disiplin demi keselamatan bersama,” tutup Luqman. (*)

Halaman 2 dari 2