Bagi Kota Semarang, langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah yang terus meningkat.
Melalui kerja sama regional dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal, sistem pengolahan sampah diarahkan menjadi lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah paralel selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun.
Selain kesiapan teknis, upaya pengurangan sampah dari sumber juga tetap digencarkan.
“Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Kami siap memenuhi kebutuhan *feeding* sebesar 1.100 ton sampah per hari sesuai perjanjian. Sambil menunggu proses pembangunan, kami akan menguatkan gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah agar pengurangan dari hulu tetap berjalan,” ujar Agustina.
Ia menilai keseimbangan antara kesiapan teknologi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting dalam menjawab persoalan sampah yang telah menjadi isu nasional.
Ia menekankan perlunya pendekatan berbasis teknologi, khususnya di kota-kota besar.
“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” ujarnya.
Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jawa Tengah, termasuk pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif seperti *refuse derived fuel* (RDF).