Tim menunjukkan konsistensi kebijakan, dukungan lintas sektor, serta capaian nyata dari sembilan tatanan kota sehat yang telah berjalan.
Tahap berikutnya adalah verifikasi lapangan pada 23–24 September 2025 di 15 lokasi Kota Sehat.
Lokasi tersebut mencakup beragam program, mulai dari Daycare Rumah Pelita dan Rumah Sigap, Kelurahan Tangguh Bencana Gajahmungkur, SMPN 39, Universitas Negeri Semarang, hingga fasilitas pendukung seperti Taman Indonesia Kaya, Bank Sampah Resik Sejahtera, Rumah Gizi Mini Pakuwon, Terminal Gunungpati, Kampung Jawi, dan Pasar Modern BSB.
Penghargaan ini menegaskan bahwa Semarang berhasil mengintegrasikan program kesehatan dengan berbagai elemen perkotaan, mulai dari permukiman, transportasi, tempat kerja, hingga ruang publik. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kota yang sehat.
Agustina menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.
“Capaian ini tentu buah dari kerja bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Kota Sehat tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan dan komitmen kita semua,” ungkapnya.
Pemkot Semarang berkomitmen menjaga keberlanjutan program dan memperluas inovasi berbasis kesehatan lingkungan.
“Fokus ke depan tentu mempertahankan dan meningkatkan tatanan yang sudah ada. Dengan status Kota Sehat ini, lingkungan lebih bersih, nyaman dan aman, lalu ada peningkatan kesehatan masyarakat sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” tutupnya.