KONTENSEMARANG.COM – Perubahan harga emas yang terus bergerak menjadi perhatian masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai bagian dari investasi jangka panjang.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT Pegadaian menyediakan layanan Cicil Emas dan Cicil Tabungan Emas yang memungkinkan masyarakat memiliki emas batangan maupun tabungan emas melalui pembayaran secara angsuran.
Melalui kedua layanan tersebut, masyarakat tidak harus menyiapkan dana dalam jumlah besar untuk memiliki emas.
Nasabah dapat memilih besaran uang muka serta jangka waktu pembiayaan berdasarkan kemampuan keuangan, kemudian membayar angsuran setiap bulan hingga masa pembiayaan berakhir.
Produk Cicil Emas Pegadaian (Mulia) dan Cicil Tabungan Emas (Mulia Tabungan Emas) menawarkan angsuran tetap selama periode pembiayaan.
Dengan skema tersebut, perubahan harga emas setelah akad tidak secara otomatis mengubah nilai angsuran yang telah disepakati.
“Fluktuasi harga emas merupakan bagian dari dinamika pasar. Melalui Cicil Emas Batangan maupun cicil tabungan emas Pegadaian memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memiliki emas secara lebih terencana, dengan angsuran yang tetap dan pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujar M Aries Aviani Nugroho selaku pemimpin wilayah PT Pegadaian (Persero) kanwil XI Semarang
Menurut Aries, kepastian besaran angsuran dapat membantu masyarakat mengatur keuangan sekaligus memiliki emas secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Pegadaian menyediakan sejumlah pilihan tenor pembiayaan, mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, 36, 48 hingga 60 bulan.
Pengajuan layanan dapat dilakukan secara langsung melalui outlet Pegadaian maupun aplikasi Tring! by Pegadaian.