KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengintensifkan pembersihan saluran drainase di kawasan Simpang Lima sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan sekaligus mencegah terjadinya genangan.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengeruk sedimen serta mengangkat sampah yang menghambat aliran air sehingga kapasitas saluran drainase dapat kembali berfungsi secara optimal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin yang menjadi perhatian Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, terutama di kawasan Simpang Lima yang menjadi salah satu ikon Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, pembersihan difokuskan pada saluran drainase di sekitar Simpang Lima yang selama ini menjadi salah satu titik prioritas pemeliharaan.
"Pembersihan sedimen saluran di seputar Simpang Lima terus dilakukan oleh kawan-kawan Dinas Pekerjaan Umum agar air bisa lancar mengalir," ujar wali kota belum lama ini.
Dalam proses pengerukan, petugas mengangkat endapan tanah serta berbagai jenis sampah, seperti gelas plastik dan plastik berukuran kecil yang menghambat aliran air di dalam saluran.
Selain pembersihan sedimen, DPU juga melakukan perbaikan grill atau penutup saluran drainase sebagai bagian dari pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir.
Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, mengatakan setiap pintu masuk gorong-gorong telah dilengkapi grill penyaring sampah.
Namun, sampah berukuran kecil masih kerap lolos dan terbawa aliran air hingga mengendap bersama sedimen.
"Grill di setiap pintu masuk gorong-gorong yang tertutup sudah ada. Namun memang masih ada sampah-sampah kecil yang lolos," jelasnya.
Menurutnya, pembersihan saluran serta pemeliharaan grill akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga fungsi drainase tetap optimal.
Dengan begitu, aliran air hujan dapat mengalir lebih lancar sehingga potensi genangan di kawasan Simpang Lima dapat diminimalkan.
Pemeliharaan drainase tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam menjaga kualitas infrastruktur perkotaan sekaligus menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertata bagi masyarakat. (*)