Konten Semarang
Semarang

Pemkot Semarang Perkuat Keselamatan Jalan di Kawasan Silayur yang Rawan Kecelakaan

Pemkot Semarang memperkuat keselamatan jalan di kawasan Silayur melalui rekayasa lalu lintas dan pengawasan kendaraan berat.

KONTENSEMARANG.COM - Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat upaya pengendalian keselamatan jalan di kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai kawasan Silayur, Kecamatan Ngaliyan. 

Jalur tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi kendaraan berat yang melintas dari arah Pantura menuju wilayah Semarang Barat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan karakteristik geografis jalan menjadi salah satu penyebab utama tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

Tanjakan Silayur ini memang memiliki karakteristik jalan yang ekstrem. Elevasi tanjakan cukup panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama untuk kendaraan berat,” ujar Agustina.

Berdasarkan data teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan di kawasan Silayur memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian mencapai 9 hingga 13,2 persen. Kondisi itu dinilai telah melampaui ambang kelandaian kritis bagi kendaraan berat sehingga berisiko menyebabkan penurunan performa kendaraan hingga gangguan pengereman.

Selain kondisi topografi jalan, tingginya lalu lintas kendaraan logistik dan truk bertonase besar juga dinilai menjadi faktor utama yang memperbesar potensi kecelakaan. Pemerintah Kota Semarang menilai kendaraan dengan muatan berlebih maupun yang tidak memenuhi standar operasional masih menjadi persoalan di jalur tersebut.

Pertumbuhan kawasan industri dan permukiman di wilayah Semarang Barat turut meningkatkan volume kendaraan secara signifikan. Kawasan Industri Candi, BSB, dan kawasan permukiman di sekitar Ngaliyan menjadikan koridor Silayur sebagai jalur penting distribusi logistik sekaligus mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, keterbatasan ruang jalan akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya selesai membuat lebar efektif jalan di beberapa titik menjadi terbatas. Kondisi tersebut memperbesar potensi hambatan lalu lintas, terutama saat kendaraan besar melintas bersamaan.

Agustina menegaskan Pemerintah Kota Semarang terus melakukan penanganan bertahap bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

Berbagai langkah teknis telah dilakukan, mulai dari pemasangan perlengkapan jalan, penambahan dan penebalan marka, pemasangan pita kejut, hingga penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) serta rambu pengaturan jam operasional kendaraan berat.

Halaman 1 dari 2