KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, menindaklanjuti aturan dari Menteri Dalam Negeri yang berlaku mulai 1 April 2026.
Kebijakan tersebut akan diadaptasi sesuai kebutuhan di tingkat daerah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyesuaikan kebijakan tersebut melalui surat edaran yang akan disusun oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa penerapan WFH ini difokuskan pada upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Ini sebenarnya tata cara untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan BBM. Jadi *outcome*-nya ketika kita mengurangi kegiatan di kantor adalah pengurangan BBM," jelas Agustina, di kantornya Rabu (1/4).
Meski kebijakan WFH akan diterapkan, Pemkot Semarang masih menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaan, termasuk sistem pengawasan yang akan digunakan.
Agustina menambahkan, tidak seluruh ASN akan menjalankan WFH.
Sejumlah layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi secara normal, seperti rumah sakit dan layanan perizinan.
"Ada beberapa yang memang tidak boleh WFH, di antaranya rumah sakit, kemudian layanan perizinan dan sebagainya. Harus tetap ada yang dibuka supaya roda pemerintahan tetap berputar di hari Jumat," ujarnya.
Terkait target efisiensi BBM, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menghitung potensi penghematan yang dapat dicapai.