Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan pengangkutan sampah, mulai dari rumah tangga hingga pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.
Evaluasi sistem distribusi sampah juga menjadi perhatian, termasuk kemungkinan pembentukan posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari.
“Kita perlu sistem yang bisa langsung merespons laporan warga, termasuk jika ada TPS liar atau pelanggaran lainnya,” kata Budi.
Camat Tembalang juga diarahkan untuk mencari alternatif lokasi penempatan kontainer TPS yang lebih aman dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Melalui serangkaian langkah konkret ini, Pemkot Semarang berharap persoalan sampah di Rowosari dapat segera ditangani.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman.