Konten Semarang
Regional

Pemprov Jateng dan BPN Perkuat Sinergi Jaga Lahan Pangan, Siapkan 240 Sertifikasi LP2B

Pemprov Jateng dan BPN sepakat lindungi lahan pangan dengan sertifikasi 240 bidang tanah LP2B di tiga kabupaten pada 2025.

Pemprov Jateng dan BPN Perkuat Sinergi Jaga Lahan Pangan, Siapkan 240 Sertifikasi LP2B

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Senin (20/10/2025), dan dihadiri sejumlah bupati serta pejabat Pemprov Jateng.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan dan memperkuat tata kelola aset serta investasi di daerah.

Melalui kerja sama tersebut, BPN dan Pemprov Jateng akan melakukan sertifikasi terhadap 240 bidang tanah yang tersebar di tiga kabupaten: Cilacap, Blora, dan Wonosobo. Seluruh bidang tanah itu akan ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Selain sertifikasi LP2B, kerja sama juga mencakup kegiatan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten, serta sertifikasi 52 bidang aset Pemprov Jawa Tengah di enam kabupaten lain, yakni Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Lampri, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.

“LP2B tidak boleh dialihfungsikan karena berkaitan langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan. Lahan-lahan ini harus tetap kita jaga agar tetap menjadi sumber produksi pangan,” ujarnya.

Berdasarkan data BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Tengah mencapai 987.468 hektar. Adapun luas LP2B terbesar berada di Cilacap (53.000 ha), disusul Blora (48.967 ha), dan Wonosobo (10.168 ha).

Halaman 1 dari 2