M. Ahsan menuturkan, kebijakan SPMB tahun ini diperkuat melalui tiga tahapan, yakni pra-SPMB, pelaksanaan, dan pasca-SPMB, dengan penekanan pada penguatan jalur afirmasi bagi peserta didik.
Kuota bagi ABK digabung dalam jalur afirmasi bersama siswa dari keluarga kurang mampu, dengan estimasi sekitar 20 persen untuk jenjang SD dan 25 persen untuk SMP, yang bersifat kumulatif dan dapat disesuaikan.
Untuk mendukung layanan pendidikan inklusif, Disdik juga menyiapkan berbagai skema pembelajaran bagi ABK, mulai dari sistem inklusi di kelas reguler hingga layanan individual seperti homeschooling.
Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis.
Hingga saat ini, jumlah pendaftar ABK tercatat hampir mencapai 300 peserta.
Penempatan nantinya akan disesuaikan dengan hasil asesmen lanjutan agar layanan pendidikan yang diberikan tepat sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Dinas Pendidikan Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)