Posko Angkutan Lebaran Mulai 13 Maret
Dari sisi transportasi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah disiapkan. Pemerintah pusat bersama daerah akan mengaktifkan Posko Angkutan Lebaran mulai 13 hingga 30 Maret 2026.
“Pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran akan dimulai pada Jumat, 13 Maret hingga 30 Maret 2026 selama 18 hari. Tahun ini Hari Raya Idulfitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga perlu perhatian bersama dalam pengelolaan dua momentum besar tersebut,” kata Menhub.
Dengan dukungan DPR RI dan pemerintah pusat, Pemprov Jateng optimistis arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lancar, aman, dan terkendali, meski diperkirakan terjadi pergerakan masyarakat dalam jumlah besar.