Selain itu, implementasi Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang kode etik Satpol PP juga perlu diperkuat guna menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik.
Poin kedua adalah penguatan peran Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dalam menjaga stabilitas daerah.
Ketiga, peningkatan manajemen risiko bencana dan kebakaran di tengah tantangan perubahan iklim, cuaca ekstrem, serta meningkatnya potensi kebakaran.
Sumarno menyebut jumlah personel Damkar di Jawa Tengah saat ini baru mencapai 2.526 orang, sementara kebutuhan ideal mencapai sekitar 11.020 personel atau rasio 1 personel untuk 3.500 penduduk.
"Kondisi ini perlu menjadi pertimbangan bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujarnya.
Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan agar pelayanan publik semakin profesional, adaptif, dan terpercaya.
Kelima, memperkuat peran masyarakat melalui pemberdayaan warga dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman lingkungan.
Ia juga meminta Satlinmas terus memperkuat fungsi sebagai garda terdepan dalam deteksi dini gangguan keamanan serta membantu penyelesaian persoalan sosial di tingkat desa maupun kelurahan.
Sementara kepada jajaran Damkar, Sumarno menekankan pentingnya modernisasi armada, peralatan, serta alat pelindung diri guna mendukung penanganan kebakaran dan penyelamatan agar lebih cepat, aman, dan efektif.
Selain itu, layanan penyelamatan dan kedaruratan bagi masyarakat juga perlu diperluas.