Kendati progres secara umum memuaskan, pendataan untuk segmen usaha berskala besar baru menyentuh sekitar 40 persen.
"Target kami seluruh usaha besar bisa terdata 100 % karena data tersebut akan menentukan potret ekonomi Indonesia secara lengkap," imbuhnya.
Sonny mengakui bahwa hambatan utama justru ada pada korporasi besar, bukan UMKM atau masyarakat umum. Kesulitan serupa juga ditemui saat menyasar penghuni apartemen yang rata-rata memiliki aktivitas padat.
"Untuk perusahaan besar, data yang diminta mencakup keuangan, ketenagakerjaan, hingga penjualan, sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Banyak juga yang harus berkoordinasi dengan kantor pusat," jelasnya.
Guna menyiasati tantangan tersebut, BPS tidak hanya mengandalkan petugas lapangan, tetapi juga menurunkan jajaran pejabat senior dan ASN untuk mengawal pendataan perusahaan besar secara langsung.
Di akhir keterangannya, Sonny kembali meyakinkan publik bahwa kerahasiaan data responden dilindungi undang-undang dan sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan urusan pajak.
Hasil akhir dari Sensus Ekonomi 2026 ini murni akan dimanfaatkan sebagai fondasi perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. (*)