Konten Semarang
Regional

Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029 Mulai 2027

Pemprov Jateng menyiapkan dana cadangan Rp1,2 triliun untuk Pilgub 2029 yang dialokasikan bertahap mulai 2027 agar APBD tetap terjaga.

Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029 Mulai 2027
Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029 Mulai 2027

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan dana cadangan sebesar sekitar Rp1,2 triliun untuk mendukung pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2029. Anggaran tersebut akan dialokasikan secara bertahap mulai 2027 agar tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah yang membahas pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029 di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (5/8/2026).

Menurut Taj Yasin, pembentukan dana cadangan menjadi langkah antisipatif agar kebutuhan pendanaan Pilgub 2029 dapat dipersiapkan sejak dini tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik.

Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029 Mulai 2027

"Tidak bisa kita anggarkan dalam waktu 1 tahun, sehingga dana cadangan ini kita anggarkan tiap tahun," katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah berencana menyisihkan anggaran sekitar Rp400 miliar setiap tahun selama tiga tahun. Dengan skema tersebut, total dana cadangan yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Taj Yasin berharap pembahasan Raperda dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mulai membentuk dana cadangan tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Hafidz Alhaq Fatih, menilai pembentukan dana cadangan merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah agar pembiayaan Pilgub 2029 dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah memerlukan dukungan anggaran yang memadai.

Karena itu, mekanisme dana cadangan dinilai mampu mengurangi beban APBD dengan cara menyisihkan anggaran secara bertahap.

"Dengan mekanisme tersebut, tekanan terhadap APBD dapat dikurangi sehingga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga," kata Hafidz.

Ia menambahkan, dana cadangan menjadi bentuk kesiapan fiskal pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan yang sudah dapat diproyeksikan sejak jauh hari.

Selain itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan hanya digunakan sesuai tujuan pembentukannya dengan dasar hukum yang jelas. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Artikel Selanjutnya

Wagub Jateng Dorong Kampus Hadirkan Inovasi untuk Mitigasi dan Penanganan Bencana
Regional • 05 Agustus 2026

Wagub Jateng Dorong Kampus Hadirkan Inovasi untuk Mitigasi dan Penanganan Bencana

Rekomendasi Redaksi