Konten Semarang
Semarang

Di Balik Megaproyek Pakuwon Mall Semarang, FAR Desak Audit Lingkungan

FAR mendesak audit lingkungan proyek Pakuwon Mall Semarang setelah 19 rumah warga di Gombel dilaporkan mengalami retak akibat proyek.

Di Balik Megaproyek Pakuwon Mall Semarang, FAR Desak Audit Lingkungan
Di Balik Megaproyek Pakuwon Mall Semarang, FAR Desak Audit Lingkungan

KONTENSEMARANG.COM – Aktivitas pembangunan Superblok Pakuwon Mall Semarang di kawasan Gombel Lama terus berlangsung dengan intensitas tinggi. Alat berat dan truk pengangkut material hilir mudik setiap hari, mengubah kawasan perbukitan yang selama ini dikenal sebagai daerah hijau dan kawasan resapan air menjadi area konstruksi berskala besar.

Di balik besarnya nilai investasi proyek tersebut, muncul keluhan dari warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan.

Sejumlah warga mengaku mulai merasakan dampak aktivitas pematangan lahan, mulai dari debu, getaran, hingga kerusakan pada bangunan tempat tinggal mereka.

Warga di RT 006 RW 005, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, melaporkan adanya retakan pada rumah, lantai yang mengalami penurunan, hingga dinding yang pecah. Kondisi itu membuat sebagian penghuni merasa khawatir setiap kali alat berat beroperasi di kawasan proyek.

Forum Advokasi Rakyat (FAR) menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kerusakan fisik bangunan, tetapi juga menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, khususnya terkait aspek keselamatan lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Koordinator FAR, Eko Haryanto, menegaskan pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada besarnya investasi atau pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam setiap proyek pembangunan.

“Kami meminta Pemerintah Kota Semarang, DPRD Kota Semarang, dan seluruh instansi terkait tidak hanya fokus pada nilai investasi. Keselamatan warga, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Eko menyebut sedikitnya terdapat 19 rumah warga yang mengalami kerusakan struktural yang diduga berkaitan dengan aktivitas pematangan lahan di area proyek. Karena itu, FAR menilai solusi tidak cukup hanya berupa perbaikan bangunan yang terdampak.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa rumah mereka benar-benar aman. Yang diperlukan bukan sekadar tambal sulam, tetapi audit lingkungan secara menyeluruh agar penyebab kerusakan dapat diketahui secara objektif,” katanya.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 3

Artikel Selanjutnya

Sambut HUT Ke-81 RI, Wali Kota Semarang Agustina Gelar Mak Jegagik Padel dan Aksi Sosial
Semarang • 06 Agustus 2026

Sambut HUT Ke-81 RI, Wali Kota Semarang Agustina Gelar Mak Jegagik Padel dan Aksi Sosial

Rekomendasi Redaksi