Di Jawa Tengah sendiri terdapat sekitar 54.235 pangkalan elpiji atau sekitar 21 persen dari total nasional, dengan rata-rata enam pangkalan di setiap desa atau kelurahan.
Pengawasan pun melibatkan pemerintah kabupaten/kota agar distribusi berjalan optimal.
Luthfi menegaskan, pelanggaran seperti penimbunan atau praktik penyuntikan elpiji akan ditindak tegas.
Pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menegakkan aturan tersebut.
Sementara itu, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga kelancaran distribusi elpiji dan BBM.
"Kami mengimbau untuk bijak menggunakan energi, hemat menggunakan energi, dan kita memastikan penggunaan energi tidak sia-sia," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik ilegal di lapangan, agar dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. (*)